Dispertapan Trenggalek: Bantuan Pupuk dari Kementan Gratis, Tidak Boleh Diperjualbelikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dispertapan Trenggalek: Bantuan Pupuk dari Kementan Gratis, Tidak Boleh Diperjualbelikan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 22 Desember 2020 16:37 WIB

Kepala Dispertapan Kabupaten Trenggalek Ir. Didik Susanto.

Diterangkan oleh Didik bahwa Pemerintah Kabupaten Trenggalek pada tahun ini telah menerima bantuan NPK sejumlah 540 ton dari Kementerian Pertanian. 

Bantuan tersebut telah distribusikan pada 136 Poktan (Kelompok Tani) yang berada di 12 kecamatan dalam seminggu terakhir. Sementara dua kecamatan lainnya yakni Watulimo dan Pogalan tidak mendapatkan bantuan tersebut.

Rata-rata setiap poktan mendapat bantuan 2 ton dengan rincian per hektare dialokasikan 2 kuintal .

Selain mendapat bantuan , Didik menyebutkan bahwa para petani juga mendapat bantuan berupa pestisida dan bibit dari Kementerian Pertanian. (man/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video