Kejari Jombang Naikkan Kasus Dana Hibah KONI ke Tahap Penyidikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Jombang Naikkan Kasus Dana Hibah KONI ke Tahap Penyidikan

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 23 September 2020 11:43 WIB

Kajari Jombang, Yulius Sigit Kristanto. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

Dalam kasus KONI, ada dua kegiatan besar yang memperoleh alokasi anggaran yang cukup besar. Yakni, pada cabang olahraga (Cabor) dan pada kesekretariatan. Kedua pos tersebut terdapat laporan penggunaan anggaran.

“Khusus KONI kami mendapati ada dua kegiatan besar. Pertama cabor dengan bantuan 25-30 juta, serta sekretariat dengan alokasi 700 juta per tahun,” pungkas Sigit. (aan/dur)

(Suasana saat telekonferensi di Kantor Kejari Jombang).

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video