Kejati Jatim Tangani Satu Kasus Terpidana Mati Narkotika
Editor: Revol
Wartawan: Nur Faishal
Jumat, 16 Januari 2015 16:08 WIB
SURABAYA (BangsaOnline) - Enam terpidana mati kasus narkotika akan dieksekusi dalam waktu dekat ini. Satu di antaranya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Ia adalah Raheem Agbaje Salami, terpidana mati asal Spanyol.
Kepala Kejati Jatim Elvis Johnny, mengakui satu dari enam terpidana mati yang akan dieksekusi mati perkaranya ditangani Kejati Jatim. Ia mengaku akan mengkoordinasikan itu dengan Kejagung minggu depan.
BACA JUGA:
Berkas Penganiayaan Dinyatakan P21, Kejari Surabaya Terima Pelimpahan Kasus Gregorius Ronald Tannur
Sabet 3 Penghargaan, Kajari Gresik: Semoga Tahun Depan Meningkat dan Lebih Baik
Positif Narkoba saat Tes Urine, Kajari Madiun Dicopot dari Jabatannya
Besok, 18 Korban Tragedi Kanjuruhan akan Hadir di PN Surabaya
Simak berita selengkapnya ...