Polres Jombang Tetapkan Jaksa Cabul Jadi Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Jombang Tetapkan Jaksa Cabul Jadi Tersangka

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Aan Amrullah
Jumat, 19 Agustus 2022 12:48 WIB

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugroho saat pers rilis penetepan tersangka. Foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Jombang resmi menetapkan AH, oknum jaksa yang menjabat sebagai Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB dan BR) menjadi tersangka dalam kasus pencabulan.

, AKP Giadi Nugroho, mengatakan dari hasil pemeriksaan AH, polisi menemukan ada unsur tindak pidana pencabulan. Selain itu, satu orang lagi yang bertindak sebagai mucikari juga ditetapkan tersangka.

"Satu tersangka lagi yakni anak yang masih di bawah umur yang diduga mucikarinya sebagai tersangka tidak pidana eksploitasi seksual," terang kasatreskrim saat rilis pers di Mapolres Jombang, Jum'at (19/08/22).

Dijelaskan AKP Giadi, dua tersangka ini dikenakan pasal yang berbeda sesuai dengan tindak perbuatanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video