KPU Situbondo Tetapkan Caleg Terpilih Pemilu 2019
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mursidi
Rabu, 31 Juli 2019 20:32 WIB
PKB menjadi partai pemenang dengan mendapatkan sebanyak 13 kursi dari seluruh daerah pemilihan (Dapil). PPP berada di urutan kedua dengan sembilan kursi. Gerindra enam kursi, Golkar dan Demokrat sama-sama mendapat alokasi lima kursi, PDIP 4 kursi, PKS dua kursi dan Hanura 1 kursi.
Dalam menentukan jumlah kursi, KPUD menggunakan metode Sainte Lague untuk menghitung suara. Tentu saja penghitungan ini berbeda dengan Pemilu 2014 yang menggunakan metode Bilangan Pembagi Pemilih (BPP).
Marwoto mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang bersinergi untuk menyukseskan Pemilu 2019, khususnya kepada Bawaslu Situbondo. Dan berharap bisa menyelenggarakan Pemilu yang lebih baik lagi pada Pemilukada Situbondo pada 2020 mendatang.
"Kami berharap, ini adalah tahap akhir dari proses pemilu 2019. Dan Kami berharap, pemilu 2019 ini bisa menjadi pembelajaran bagi kami untuk dapat menyelenggarakan pemilu lebih baik lagi," tegas Marwoto. (mur/had/ian)