Cukup Bukti, Kejari Sampang Siap Naikkan Status Perkara Dugaan Korupsi Berjamaah Dana KPPS
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Bahri
Rabu, 10 Juli 2019 22:41 WIB
"Lumayan besar kerugian dan kebocoran negara untuk dana Pemilu 2019 itu. Untuk itu, kami meminta kepada masyarakat atau panitia KPPS yang dirugikan untuk membantu pengungkapan kasus ini," tandasnya.
Sementara itu, salah seorang Ketua KPPS Kecamatan Torjun mengaku untuk dana pembuatan TPS hanya diberikan Rp 400 ribu. Dana itu sudah termasuk sewa tempat dan anggaran makan dan minum (mamin).
"Honor yang kami terima untuk Ketua KPPS Rp 500 ribu dan anggota Rp 450 ribu. Sementara dana pembuatan tenda TPS dan mamin hanya Rp 400 ribu," ungkap pria tersebut seraya meminta agar namanya tak dipublikasikan. (hri/ian)