Ganggu Pejalan Kaki, PKL di Trotoar Ditertibkan Satpol PP Lamongan
Wartawan: Nurqomar Hadi
Senin, 12 Februari 2018 18:51 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dianggap mengganggu pengguna pejalan kaki, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di trotoar dalam kota.
“Fungsi trotoar diantaranya diperuntukan bagi pejalan kaki, sehingga penertiban PKL yang berdagangan di trotoar harus dilakukan,” kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Lamongan, Bambang Yustiono, di sela-sela penertiban PKL, Senin (12/2) siang.
BACA JUGA:
Bupati Lamongan Berharap Sentra Kuliner Andansari Mampu Gairahkan Ekonomi Masyarakat
Pimpin Apel, Bupati Lamongan: Satpol PP Harus Profesional dan Humanis
Bupati Yuhronur Serahkan Bansos untuk Pedagang Kompleks Makam Sunan Drajat
Ketua DPRD Lamongan Bersama PKL Kibarkan Bendera Merah Putih, Tanda Pantang Menyerah Hadapi PPKM
Penertiban tersebut diantaranya dilakukan di Jalan Kombes Pol M Duriyat, Alun-alun, Jalan Kusuma Bangsa, dan di sekitar Pasar Burung. “Intinya seluruh PKL yang menempati trotoar akan kita tertibkan,” ungkap Bambang.
Menurutnya, penertiban tersebut dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, kemudian jika PKL ada yang masih bandel, maka akan dilakukan tindakan tegas.
Simak berita selengkapnya ...