Korban Bertambah, Penyanyi Cantik Mengaku Diperkosa Aa Gatot
Editor: dio
Jumat, 09 September 2016 11:29 WIB
"Ini tidak manusiawi, tekanan narkoba berupa sabu, ekstasi dilakukan terus menerus, kliennya mengaku banyak menelan sabu. (Pencabulan) Dilakukan di Padepokan, kendaraan dan Jakarta," tambah Rhony.
Ia menambahkan, kliennya melaporkan Aa Gatot dengan Pasal 285 KUHP dan Pasal 286 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan dan memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk bersetubuh dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Pelapor sendiri enggan menceritakan secara detail kronologi pemerkosaan yang dilakukan Aa Gatot. Citra hanya berharap agar tak ada lagi korban lainnya. "Mudah-mudahan semua orang bisa tahu baik buruknya Aa Gatot dan hati-hati jangan sampai seperti aku," harap Citra.
sumber : inilah.com