Hisap Sabu di Kamar Kos, Pria Petemon Surabaya Dibekuk Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 17 Juni 2022 21:51 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Nekat berpesta narkoba jenis sabu-sabu, pria di Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku bernama M Nur (36) warga Petemon, Surabaya, ditangkap di depan rumah kos di Jalan Simo Katrungan Gg. Buntu, Surabaya.
BACA JUGA:
Gara-gara Motor Dipinjam Anak, Pengedar Ganja di Surabaya Ditangkap Polisi
Nyabu di Tempat Umum, Warga Sumenep Ditangkap Polisi
Kasatres Narkoba Polres Blitar Resmi Dinonaktifkan Setelah Hasil Urine Positif Sabu
Evaluasi Jokowi Jelang Lengser: Judi Online, Pornografi, Narkoba, Demokrasi, dan Hukum
Polisi mengamankan barang bukti berupa botol minuman yang dilubangi tutupnya, pipet kaca yang masih ada sisa sabu berat bruto 1,25 gram, 10 klip plastik kecil bekas sabu, 1 pak sedotan plastik warna putih, 2 buah sedotan plastik serok sabu, HP, dan korek api.
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari mengatakan, pelaku ditangkap pukul 20.00 WIB oleh anggota Reskrim Polsek Asemrowo sewaktu patroli kamtibmas setelah mendapat informasi adanya transaksi sabu.
Simak berita selengkapnya ...