Komisi B DPRD Kota Kediri Desak Dishub Bisa Fungsikan Bus Sekolah pada Bulan Mei
Selasa, 16 Februari 2016 19:51 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Kota Kediri mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri agar segera memiliki target pengelolaan fungsi angkutan bus sekolah dari bantuan pemerintah pusat.
Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri, Nuruddin Hasan mengatakan pemanggilan dinas perhubungan dan dinas pendapata bertujuan untuk memaksimalkan program antar jemput siswa sekolah di Kota Kediri. Hal itu agar semua sekolah dapat tercover dalam angkutan gratis tersebut.
BACA JUGA:
Zanariah Terima LHP LKPD 2023, Kota Kediri Pertahankan Opini WTP 10 Kali Beruntun
Pj Wali Kota Kediri Halal Bihalal Bersama Dewan
Pemaparan Pj Wali Kota Kediri soal Pengajuan LKPJ TA 2023
Raperda APBD 2024 Disetujui Jadi Perda, Pj Wali Kota Kediri Siap Tindak Lanjuti Catatan Dewan
“Kita ingin angkutan bus sekolah ini dapat mengantarkan semua pelajar ke tiap sekolah di Kota Kediri,” ungkapnya usai hearing, Selasa (16/2).
Dia menjelaskan, selama ini terdapat tiga sekolah di Kota Kediri yang belum tercover angkutan gratis. “Kita ingin angkutan bus gratis itu juga dapat mencapai kejurusan seperti SMP 2, SMP 5, dan SMP 7 yang selama ini belum dijangkau,” jelasnya.
Lanjut Nuruddin, Dishub harus memiliki target untuk menyelasaikan permasalahan angkutan sekolah gratis pada bulan Mei mendatang. Pasalnya, pada bulan tersebut sudah memasuki musim ajaran baru sekolah.
Simak berita selengkapnya ...