Wali Kota Kediri dan Ketua DPRD Teken Persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2023 Jadi Perda
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 22 September 2023 19:44 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Kediri TA 2023 akhirnya disetujui sebagai peraturan daerah (Perda). Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, dan Ketua DPRD Kota Kediri, Gus Sunoto, menandatangani berita acara persetujuan bersama dalam rapat paripurna yang berlangsung hari ini, Jumat (22/9/2023).
"Kita sudah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi telah menyampaikan aspirasi, saran, rekomendasi, dan evaluasi. Hal tersebut akan kami tindak lanjuti untuk proses penyusunan anggaran selanjutnya," kata Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri.
BACA JUGA:
Ini Upaya Pengamanan oleh BPBD dan Pemkot Kediri saat Pladu Bendungan di Sungai Brantas
Ekspansi Pelayanan, DPMPTSP Kota Kediri Hadirkan Kejaksaan di Mal Pelayanan Publik
Ini yang Dilakukan Pj Wali Kota Kediri saat Peringati Hari Kebangkitan Nasional
Dinsos Kota Kediri Sosialisasikan Perubahan Proses Usulan DTKS ke Petugas Kelurahan
Ia berharap, pelaksanaan APBD berjalan dengan baik sehingga roda pemerintahan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat juga optimal manfaatnya. Untuk mewujudkannya dibutuhkan dukungan, kolaborasi, dan sinergi yang lebih solid dengan berbagai pihak. Terutama DPRD dan forkopimda.
"Kolaborasi yang sudah terjalin selama ini semoga semakin baik. Serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Kediri," pungkasnya.
Simak berita selengkapnya ...