DPRD Kota Kediri Setujui Raperda Perubahan Perda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Kota Kediri Setujui Raperda Perubahan Perda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 11 Oktober 2023 20:57 WIB

Ketua DPRD Kota Kediri, Gus Sunoto, saat mendatangi berita acara disaksikan oleh Sekdakot Kediri, Bagus Alit (paling kiri), dan Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus serta Katino. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda No. 7 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, resmi disetujui oleh dewan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang berlangsung hari ini, Rabu (11/10/2023).

Penetapan persetujuan bersama ini dilakukan setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi dan disahkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama. Agenda dinyatakan kuorum setelah dihadiri 23 anggota dewan dari 29 orang.

"Kita sudah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terutama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota yang telah melakukan pembahasan terhadap substansi Raperda, sehingga Raperda dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Perda," kata Sekretaris Daerah Kota , Bagus Alit.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video