Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 28 Maret 2024 16:48 WIB

Penggerebekan yang dilakukan petugas di Jombang.

Disebutkan, razia merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pj Bupati dalam pelaksanaan Ramadan 2024, yang mana tertulis penyelenggaraan hiburan harus memenuhi norma dan kepantasan di masyarakat.

"Tentunya kami ingin menciptakan situasi terutama dalam pelaksanaan bulan suci Ramadan dan menyambut lebaran ini situasi aman dan kondusif," kata Hari.

Sementara itu, Kepala Satpol PP , Thomson Pranggono, menyebut di lokasi ada 4 ruko yang digunakan sebagai tempat hiburan malam berupa karaoke, semuanya beroperasi saat Ramadan hingga dini hari. Sehingga, Satpol PP akhirnya melakukan penyegelan tempat karena diduga kuat melakukan pelanggaran.

"Untuk ilegal atau tidaknya, kami akan koordinasikan dengan dinas terkait. Pemiliknya juga kita panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tuturnya. (aan/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video