Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 28 Maret 2024 16:48 WIB
Disebutkan, razia merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pj Bupati Jombang dalam pelaksanaan Ramadan 2024, yang mana tertulis penyelenggaraan hiburan harus memenuhi norma dan kepantasan di masyarakat.
"Tentunya kami ingin menciptakan situasi Jombang terutama dalam pelaksanaan bulan suci Ramadan dan menyambut lebaran ini situasi aman dan kondusif," kata Hari.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jombang, Thomson Pranggono, menyebut di lokasi ada 4 ruko yang digunakan sebagai tempat hiburan malam berupa karaoke, semuanya beroperasi saat Ramadan hingga dini hari. Sehingga, Satpol PP Jombang akhirnya melakukan penyegelan tempat karena diduga kuat melakukan pelanggaran.
"Untuk ilegal atau tidaknya, kami akan koordinasikan dengan dinas terkait. Pemiliknya juga kita panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tuturnya. (aan/mar)