Jualan Bakso, Sambil Jualan Pil Koplo, Dicokok Polisi
Kamis, 18 Juni 2015 22:22 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jual bakso keliling sambil jual pil koplo, itulah yang dilakukan Yoyok Wasono (40) warga Jl. Bibis Karah 12. Ide tersebut muncul setelah pelanggan yang membeli baksonya adalah para pemuda yang suka mabuk.
Namun usaha jual beli pil setan yang dilakukanya tidak berlangsung lama. Selama 3 bulan jual beli, usaha haramnya itu akhirnya tercium polisi. Pada Senin (8/5) pukul 17.30 WIB, Yoyok ditangkap anggota Polsek Wonokromo.
BACA JUGA:
Gara-gara Motor Dipinjam Anak, Pengedar Ganja di Surabaya Ditangkap Polisi
Nyabu di Tempat Umum, Warga Sumenep Ditangkap Polisi
Evaluasi Jokowi Jelang Lengser: Judi Online, Pornografi, Narkoba, Demokrasi, dan Hukum
Tawarkan Narkoba ke Teman yang Tertangkap, Polres Blitar Ciduk Pengedar Ganja dari Malang