Bea Cukai Madura Periksa 3 Orang soal Truk Muat Rokok Ilegal
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas M. S.
Rabu, 05 April 2023 14:56 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bea Cukai Madura memeriksa 3 orang terkait satu truk tronton yang memuat rokok ilegal, dan merupakan pelimpahan kasus dari Polres Bangkalan. Pembongkaran dilakukan pihak terkait pada Selasa (4/4/2023) sekira pukul 23.58 WIB.
"Bea Cukai Madura menerima pelimpahan dari Polres Bangkalan pada Selasa, 4 April 2023, yaitu kendaraan berupa truk fuso bermuatan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan 3 orang terperiksa," ucap Admin Bea Cukai Madura saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).
BACA JUGA:
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Digelar Tanpa Penonton, Ratusan Personel TNI-Polri Siaga di Laga Madura United Vs Arema
Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialiasasi Rokok Ilegal di Kecamatan Palengaan dan Pegantenan
Komitmen Berikan Layanan Maksimal, Bea Cukai Madura Buka Layanan Klinik Ekspor
Simak berita selengkapnya ...