Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Jumat, 19 April 2024 13:36 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang remaja putri (16 tahun) di Pamekasan diduga menjadi korban pencabulan pamannya sendiri. Biadabnya lagi, perbuatan itu dilakukan di depan adik korban yang masih berumur 8 tahun.
Ibu korban, SW, menceritakan pencabulan terjadi pada Senin, 15 April 2024, di tempat kerja pelaku di Kelurahan Panempan, Kecamatan Kota Pamekasan.
BACA JUGA:
Diduga Palsukan Sertifikat Tanah, Oknum Kejari dan BPN dilaporkan ke Pengadilan Negeri Pamekasan
Disdik Sumenep Segera Terapkan Sistem Zonasi di PPDB Jenjang SD Sederajat
Sayembara Cipta Maskot dan Jingle pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024
20 Siswa SD di Pamekasan Alami Keracunan Massal
"Kejadian berawal dari anak saya yang mengobrol dengan tersangka lewat telepon untuk mengajak ketemuan di tempat kerjanya. Anak saya pun menurut dengan membawa sang adik," katanya.
Sampai di tempat kerja, pelaku tiba-tiba melakukan hal yang tidak pantas kepada korban di depan adiknya. Usai melakukan perbuatannya, korban diiming-imingi uang Rp500 ribu setiap minggunya supaya tidak bilang kepada siapa-siapa atas perbuatannya.
Simak berita selengkapnya ...