Satreskrim Polres Tuban Gerebek Lokasi Judi, Dua Pelaku Ditangkap
Editor: Siswanto
Wartawan: Suwandi
Senin, 13 Februari 2023 20:21 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban menangkap dua pelaku judi togel yang beroperasi di wilayah Kecamatan Rengel. Dua pelaku berinisial IS (51) dan KS (44) itu, ditangkap saat melakukan aksinya di depan pasar Desa/Kecamatan Rengel.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat petugas melakukan patroli pada Minggu (12/2/2023) malam. Saat itu, terdapat beberapa orang yang melakukan tombok judi togel. Mengetahui aktivitas perjudian, satreskrim langsung bertindak tegas dan menangkap kedua pelaku.
BACA JUGA:
Diduga Langgar SOP dan Lakukan Intimidasi, Polsek Merakurak Digugat di PN Tuban
Sidang Perdana Gugatan ke SDM Polda Jatim dan Satreskrim Polres Tuban Ditunda
Soal Tuduhan LSM KCB, Kapolres Tuban Tegaskan Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
"Sedangkan, saat digrebek para penombok langsung kabur," kata M Gananta kepada wartawan di Mapolres Tuban, Senin (13/2/2023).