Satreskrim Polres Tuban Gerebek Lokasi Judi, Dua Pelaku Ditangkap
Editor: Siswanto
Wartawan: Suwandi
Senin, 13 Februari 2023 20:21 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban menangkap dua pelaku judi togel yang beroperasi di wilayah Kecamatan Rengel. Dua pelaku berinisial IS (51) dan KS (44) itu, ditangkap saat melakukan aksinya di depan pasar Desa/Kecamatan Rengel.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat petugas melakukan patroli pada Minggu (12/2/2023) malam. Saat itu, terdapat beberapa orang yang melakukan tombok judi togel. Mengetahui aktivitas perjudian, satreskrim langsung bertindak tegas dan menangkap kedua pelaku.
BACA JUGA:
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
"Sedangkan, saat digrebek para penombok langsung kabur," kata M Gananta kepada wartawan di Mapolres Tuban, Senin (13/2/2023).
Simak berita selengkapnya ...