Diberi Mandat PCNU, Ansor Pamekasan Polisikan Ustaz Yazir atas Dugaan Ujaran Kebencian
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Dimas M. S.
Sabtu, 28 Januari 2023 10:03 WIB
Menurutnya, pernyataan tersebut sudah jelas menyinggung atau memfitnah NU. Terkait dengan itu, Ansor dimandati PCNU untuk melaporkan dengan dugaan ujaran kebencian.
"Terkait masalah yang lain itu ranahnya PCNU, kita tidak bisa menanggapi. Kita di sini mau melaporkan ujaran kebencian atas nama Yazir. Semoga kasus ini menjadi kasus terakhir dan tidak terulang kembali demi menjaga keharmonisan sosial dan keagamaan di Kabupaten Pamekasan," harapnya.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama membenarkan pihaknya telah menerima laporan PC Ansor tentang dugaan kelompok-kelompok aliran tertentu.
"Dengan adanya laporan itu kami akan melakukan upaya-upaya penyelidikan upaya kepolisian yang perlu kita tindak lanjuti," jelasnya, Sabtu (28/1/2023).
"Tentunya mulai dari keterangan saksi info awal saksi alat-alat bukti yang disajikan kepada kepolisian perlu kita analisa juga," pungkas kasatreskrim. (dim/ns)