Kejari Bangkalan Terima Rp250 Juta dari Salah Satu Terdakwa Korupsi PKH
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Selasa, 03 Januari 2023 15:03 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kejari Bangkalan menerima uang Rp250 juta dari salah satu terdakwa korupsi dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2017-2021 di Desa Kelbung, Kecamatan Galis.
"Pihak kami sudah menerima uang sebesar Rp250 juta dari SA melalui kuasa hukumnya, untuk saat ini terdakwa masih menjalani proses persidangan, terkait pengembalian uang kerugian negara oleh SA ini merupakan itikad baik dari terdakwa," kata Kepala Kejari Bangkalan, Fahmi, Selasa (3/1/2023).
BACA JUGA:
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
Simak berita selengkapnya ...