653 KBWU di Kota Mojokerto Ikuti Program Pemutihan Kir
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 07 November 2022 21:51 WIB
"Dengan melakukan uji kir secara rutin, maka kendaraan akan laik jalan. Hal tersebut akan menekan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak laik jalan seperti rem blong atau kelengkapan lampu," katanya.
Sementara itu, tahun ini untuk pertama kalinya Dishub Kota Mojokerto telah memiliki penguji tingkat V. Dengan adanya tenaga ahli uji kir ini, KBWU untuk kendaraan jenis tangki tidak perlu mengujikan kendaraannya ke Dishub Jombang.
"Pemilik KBWU tangki warga Kota Mojokerto kini tidak perlu jauh-jauh melalukan uji kir ke daerah lain. Sebab sekarang ini kami memiliki tenaga ahli penguji tingkat V untuk kendaraan jenis tangki," Jelas Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor, Setiyo Budi Utomo.
Sebelumnya, ketiadaan penguji tangki membuat warga Kota Mojokerto pemilik tangki harus mengujikan kendaraannya ke Dishub Jombang.
"Karenanya sekarang kita punya penguji tingkat V yang sudah kompeten, maka kita bisa melaksanakannya sendiri. Saat ini kita tengah menyosialisasikan hal ini ke pengusaha-pengusaha transportasi tangki," tandasnya.
Ia berharap gebrakan ini akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup signifikan. Pihak dishub juga baru merampungkan kalibrasi sembilan alat uji kir. Kesembilan alat yang diuji Kementerian Perhubungan itu adalah alat uji CO HC, alat uji ketebalan asap, alat uji lampu utama, alat uji rem, alat uji berat, penunjuk kecepatan, kincup roda depan, tingkat suara, dan alat uji kegelapan kaca.
"Setelah uji kalibrasi ini, maka kita pastikan alat uji kita sudah sesuai standar. Dan kalibrasi ini merupakan agenda tahunan dari Kemenhub," pungkasnya. (yep/rev)