Langgar Kesepakatan, Bentor Langsung Diamankan
Editor: Revol
Wartawan: Bahri
Sabtu, 25 April 2015 00:24 WIB
“Pemiliknya harus membuat pernyataan untuk mengubah becak seperti semula atau becak ontel. Mesinnya tetap dikembalikan,”jelas dia.
“Mudah-mudahan hal ini tidak terulang lagi, karena sangat mengancam keselamatan penumpang bentor sendiri, maupun pengguna jalan lain,” tandas dia.
Berdasarkan kesepakatan antara Satlantas Polres Sampang dengan para penarik bentor beberapa bulan lalu, para penarik bentor tidak diperbolehkan melewati Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Trunojoyo hingga Jalan Diponegoro.