Aksi Tolak Pj Bupati Sampang yang Digelar Relawan Prabowo-Gibran Ternyata tak Kantongi Izin
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mutammim
Senin, 05 Februari 2024 20:02 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Relawan Capres Cawapres Prabowo-Gibran di Kabupaten Sampang melakukan aksi demonstrasi di depan kantor pemerintah daerah (pemda) setempat, Senin (5/2/2024).
Aksi yang dilakukan oleh ratusan relawan itu menyuarakan protes terhadap Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, yang dianggap telah melanggar aturan.
BACA JUGA:
Oknum Pegawai PUPR Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Rp13 M Pemkab Sampang untuk Proyek Lapen
Pj Bupati Sampang Minta Nakes Serius Tangani Kasus DBD
Menjelajahi Pulau Madura Lewat Pameran Lukisan, Pj Bupati Sampang Dukung Seniman Semangat Berkarya
Pemkab Sampang Raih Opini WTP ke-6 Kali Beruntun
Dari informasi yang diperoleh BANGSAONLINE.com, aksi penolakan ini ternyata tidak mengantongi izin atau tak menyampaikan pemberitahuan kepada Polres Sampang. Kasatintel Polres Sampang, AKP Rochim Soenyoto, memastikan hal tersebut.
"Kalau untuk aksinya tidak ada pemberitahuan ke Polres Sampang," katanya, Senin, (5/2/2024).
Rochim mengatakan aksi penolakan terhadap Pj Bupati Rudi Arifiyanto berawal dari Persaudaraan Abadi Sampang (PAS) yang mendeklarasikan Prabowo-Gibran.
"Izinnya hanya deklarasi Prabowo-Gibran, bukan demo," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...