Simpan Sabu, Teknisi Eskalator di Surabaya Ditangkap Polisi Saat Pesta Miras
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 17 Juli 2022 22:30 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Pemuda bernama Edi (27), warga Jl Rungkut Kidul Gg III yang bekerja sebagai teknisi eskalator dibekuk Satnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya. Saat dibekuk, Edi sedang menggelar pesta minuman keras (miras), dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan kepada tersangka yang dilakukan oleh Satnarkoba Polrestabes Surabaya pada Minggu, 26 Juni 2022 kurang lebih pukul 03.00 WIB, di rumahnya Rungkut, Surabaya.
BACA JUGA:
Tawarkan Narkoba ke Teman yang Tertangkap, Polres Blitar Ciduk Pengedar Ganja dari Malang
Petugas Gabungan Razia di Diskotik IBIZA Surabaya, 7 Orang Diamankan
Polres Tulungagung Tangkap Komplotan Pengedar Narkoba
25 Sopir Bus di Terminal Kesamben Blitar Dites Urine, 1 Orang Positif Amphetamin
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marundi.
“Ketika kita amankan, ditemukan tiga poket sabu. Ketika penangkapan, pelaku sedang pesta miras,” ujarnya, Sabtu (16/7/2022).