Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Mojokerto Sosialisasikan Program ini
Editor: Rohman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Jumat, 17 Juni 2022 00:15 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan Mojokerto menggelar gathering dengan awak media di wilayahnya untuk mensosialisasikan sejumlah program yang dimiliki. Salah satu regulasi yang disampaikan ialah program Rencana Iuran Bertahap (Rehab) BPJS Kesehatan.
"Dengan Program Rehab, masyarakat dapat melakukan pembayaran tunggakan iuran JKN-KIS. Program ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi berbagai tunggakan iuran BPJS Kesehatan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Livendri Irvarizal, Kamis (16/6/2022).
BACA JUGA:
Dianggap Sukseskan Program Pemkot Surabaya, 28.000 KSH Terima BPJS Ketenagakerjaan
Dibantu Gus Barra, Ibu Lahirkan Bayi Kembar, Dua Anaknya Dinamakan Barra
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Bangkalan: Penangan Pasien Umum dan BPJS Berbeda
"BPJS Kesehatan mengeluarkan program itu agar masyarakat mendapat keringanan, dan kemudahan untuk melunasi tunggakan iuran, dengan cara pembayaran secara bertahap. Program tersebut menyasar peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri) dan Peserta Bukan Pekerja (BP)," paparnya menambahkan.
Sementara itu, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Budi Setiawati, mengatakan bahwa program Rehab digulirkan karena ada peserta yang kesulitan mengangsur iuran BPJS setiap bulannya.
Simak berita selengkapnya ...