Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Mojokerto Sosialisasikan Program ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Mojokerto Sosialisasikan Program ini

Editor: Rohman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Jumat, 17 Juni 2022 00:15 WIB

Suasana dialog dan sharing BPJS Kesehatan Mojokerto dengan sejumlah awak media.

"Mengenai pembayaran program Rehab melalui aplikasi Mobile JKN ini, terdapat pilihan menu Rehab serta panduamnya. Peserta program Rehab bisa memilih tahapan pembayaran maksimal 12 kali, peserta juga bisa melihat besaran jumlah tagihan yang harus dibayar sesuai kemampuan," kata Budi.

Menurut dia, program itu sangat memberi kemudahan untuk meringankan peserta dibandingkan harus membayar sekaligus. Sebelum ada program Rehab, peserta tidak bisa membayar secara cicilan karena memakai sistem cash payment, harus bayar sekaligus jika ingin melunasi. 

" Kesehatan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta. Salah satunya dengan memberi kemudahan layanan bagi peserta JKN, apalagi di era digitalisasi sekarang yang semunya tergantung pada teknologi seperti smartphone," urai Budi. (ris/mar)

 

 Tag:   mojokerto BPJS

Berita Terkait

Bangsaonline Video