Jadi Kurir Sekaligus Pengedar Sabu, Warga Sawahan Surabaya Diamankan Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Kamis, 26 Mei 2022 23:46 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Diduga sebagai kurir sekaligus pengedar, HE (29) warga Jl. Simo Gunung Kramat diamankan polisi lantaran terbukti memiliki narkotika jenis sabu seberat + 15,52 gram.
Saat digeledah polisi, HE memiliki 9 poket plastik transparan yang berisi narkotika jenis sabu yang didapatkan dari LK (DPO) Jumat, 6 Mei 2022 sekitar pukul 19.15 WIB, diranjau di tempat sampah depan toko-toko JMP Surabaya seharga Rp13.875.000.
BACA JUGA:
Ngaku Kanit Jatanras, Pria di Surabaya Bawa Kabur Uang Rp5 Juta dan Empat Sepeda Motor
Jatim Dominasi Kota/Kabupaten Predikat 10 Terbaik Digital Government Award SPBE Summit 2024
Imbauan BMKG: Beberapa Wilayah Jatim Bakal Diguyur Hujan Ringan dan Panas Terik, Bagaimana Surabaya?
Pria ini Ngaku Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Tipu Korban dengan Modus Bisa Tebus Motor Gadai
"Tersangka membagi menjadi 11 poket kemudian laku 2 poket serta sisanya tinggal 9 poket," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (25/5/2022).
Daniel menambahkan, tersangka juga membeli barang berupa narkotika jenis sabu dari LK untuk dijual, tersangka juga pernah membeli dari AS (DPO) pada Jumat, 6 Mei 2022 pukul 21.00 WIB diranjau di depan Islamic Center Surabaya sebanyak 1 poket seberat 5 gram dengan harga Rp5.000.000.