"Sarana pendukung tersebut dapat diakses oleh masyarakat Kabupaten Kediri untuk melaporkan adanya praktik mafia tanah di wilayah Kabupaten Kediri," tegas Roni.
Selain Roni sebagai koordinator, berikut Anggota Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri:
- Aji Rahmadi (Kasi Pidum Kejari Kabupaten Kediri)
- Deddy Agus Oktavianto (Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri)










