Kapolres Ngawi memimpin pemusnahkan ratusan knalpot brong dengan cara dipotong pakai gerinda.
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru), Polres Ngawi berhasil mengamankan ratusan sepeda motor yang memakai knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi standar.
Ratusan motor itu hasil operasi cipta kondisi (cipkon) yang dilakukan Polres Ngawi selama dua pekan menjelang Nataru.
BACA JUGA:
- Gegerkan Warga Karangasri, Jasad Lansia Ditemukan Mengambang di Sungai Bengawan Madiun
- Dua Personel Polres Ngawi Wakili Polda Jatim di Kejuaraan Judo dan Beladiri Kapolri Cup 2026
- Kaca Depan Pecah dan Sopir Terluka, 3 Pelajar Pelempar Bus Ditangkap di Padas Ngawi
- Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Danau Bekas Tambang Galian C Ngawi
"Ini merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang Nataru yang dilakukan Satlantas Polres Ngawi," jelas Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat memimpin pemusnahan knalpot brong hasil razia di halaman Polres Ngawi, Senin (20/12).
Sedikitnya ada 109 knalpot yang dimusnahkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi.
"Yang kita amankan sebanyak 109 kendaraan yang menggunakan knalpot brong, sedangkan 85 sudah menjalani sidang," terang AKP Zainul Imam Syafi'i, Kasatlantas Polres Ngawi.
Sedangkan para pemilik sepeda motor akan dijerat Pasal 285 Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.
Diharapkan razia knalpot brong tersebut dapat mengantisipasi keramaian dan kebisingan sewaktu perayaan pergantian tahun. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




