Gugat DPP PPP Soal SK Tak Sesuai Formatur, Kader PPP Jatim Diminta Transfer Rp 10 Juta

Gugat DPP PPP Soal SK Tak Sesuai Formatur, Kader PPP Jatim Diminta Transfer Rp 10 Juta Suasana sidang Mahkamah Partai PPP yang menangani gugatan kader PPP Jatim terhadap DPP PPP. Foto: Ist.

SIDOARJO, BANGSAONLIN.com - Sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan () Jawa Timur akan menggugat partainya ke pengadilan. Upaya itu akan ditempuh untuk mencari keadilan atas terbitnya SK pengurus DPW Jatim yang tidak sesuai usulan formatur yang dikeluarkan DPP .

Hal itu disampaikan Zuman Malaka, kuasa hukum kader Jatim yang kecewa atas terbitnya SK tersebut. Menurut Zuman, faktor lain yang menjadi pertimbangan akan membawa ke ranah pengadilan karena para kader itu tidak bisa berharap banyak untuk mendapatkan keadilan jika gugatan diajukan ke mahkamah partai.

Ia mengatakan, saat ini tengah berproses gugatan di mahkamah partai. Tapi itu hanya untuk memenuhi Undang-Undang Parpol yang mengharuskan ke mahkamah partai terlebih dulu.

"Namun kami tidak bisa berharap banyak di mahkamah partai, apalagi jika tergugatnya adalah DPP ," jelasnya dalam rilis tertulis yang diterima wartawan, Sabtu (11/12).

Zuman menilai ada sikap dan arogansi ketua mahkamah partai yang cenderung tidak profesional sebagai pemutus.

"Hal ini kami rasakan setelah persidangan berlangsung, sangat mengecewakan sekali dari sikap yang tidak profesional ditunjukkan ketua mahkamah partai bertindak semau gue. Intinya kami diperlakukan sangat tidak adil," jelasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO