"Setelah di kamar, barulah tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban dengan memegangi tangannya," ujar AKBP Alith saat rilis pers di mapolres setempat, Kamis (25/11).
Tak puas, pelaku kembali memperkosa korban pada pagi harinya, sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu, pelaku masuk ke kamar korban dengan membuka pintu yang terkunci melalui jendela yang terbuka.
"Pelaku masuk membuka pintu melalui jendela yang terbuka. Korban yang dalam keadaan tidur lelap kaget ada seorang masuk, lalu terjadilah persetubuhan yang kedua kalinya di kamar korban," ungkapnya.











