Cegah Penyebaran Narkoba, Pemkot Kediri Resmikan 2 Kelurahan Bersinar

Cegah Penyebaran Narkoba, Pemkot Kediri Resmikan 2 Kelurahan Bersinar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Kediri, Ardi Handoko, saat memukul gong sebagai tanda peresmian Kelurahan Bersinar. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri meresmikan 2 kelurahan dan desa bersih narkoba (Bersinar), yaitu Kelurahan Mojoroto dan Ngadirejo. Dua wilayah ini dipilih melalui prasyarat wajib seperti Kelurahan Ngronggo yang sukses sebagai pilot project Kelurahan Bersinar tahun 2020.

Sejumlah syarat itu yakni tersedianya data kependudukan yang akurat, dukungan dan komitmen pemerintah daerah, peran aktif masyarakat, serta memenuhi kriteria wilayah yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Indikator pemilihan Kelurahan Bersih Narkoba ditentukan dari pemerintah pusat yang juga bekerja sama dengan polres, pengadilan, kejaksaan, dan BNN dalam pengumpulan data terkait penyalahgunaan narkoba di daerah," ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) , Ardi Handoko, Rabu (24/11).

Menurut dia, penentuan soal kelurahan mana yang layak akan melalui beberapa penilaian yang telah disebut. Ardi memastikan sejumlah dokumen itu terus diperbarui setiap tahunnya.

Ia menuturkan, bakal melakukan berbagai upaya untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba meski kasus tersebut tergolong rendah di . Kelurahan Bersinar, lanjut Ardi, memiliki peran cukup penting dalam melaksanakan pembangunan daerah di wilayahnya.

"Maka dari itu, kita akan berupaya menambah Kelurahan Bersinar setiap tahunnya. Dan tahun depan InsyaAllah akan ada 4 Kelurahan Bersinar yang kita resmikan," ujarnya.

"Dengan adanya Kelurahan Bersinar, akan dapat menciptakan hidup yang sehat, kelurahan yang sehat dan kota yang sehat untuk melaksanakan pembangunan," tuturnya menambahkan. 

Sementara itu, Kepala BNN , AKBP Bunawar, berharap dengan adanya Kelurahan Bersinar dapat memberantas kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di daerah. Sebab, di setiap Kelurahan Bersinar telah dibentuk Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba () dan agen pemulihan.

"Dengan adanya komitmen masyarakat dan pemerintah melalui Kelurahan Bersinar, bisa menciptakan daerah yang bersih dari narkoba," kata Bunawar.

Peresmian 2 Kelurahan Bersinar ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Kabag Kesra dan Kepala BNN yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputasan kepada Lurah Ngadirejo dan Lurah Mojoroto. Serta diakhiri dengan pembacaan deklarasi bersih narkoba oleh satgas . (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO