Gadaikan SK Pengangkatan CPNS, Cara Pegawai Pemprov Jatim Atasi Himpitan Ekonomi

SURABAYA (BangsaOnline) - Di Kantor Koperasi Setdaprov Jatim, yang masih satu lingkup dengan Kantor di Jalan Pahlawan, hampir setiap hari bisa disaksikan fenomena yang mondar-mandir menenteng SK (Surat Keputusan) Pengangkatan C untuk ‘disekolahkan’. Dengan cara begitulah para mengaku baru bisa ‘bernafas’ karena himpitan ekonomi yang dirasa kurang sejahtera.

Seorang yang enggan disebutkan namanya menggambarkan, jika seluruh yang bertugas di dikumpulkan di satu ruangan, kemungkinan 99 persen menggadaikan SK pengangkatannya. SK terpaksa digadaikan karena tunjangan di luar gaji pokok yang diterima setiap bulannya dirasa kurang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

Ia menuturkan, di Koperasi Setdaprov Jatim, dengan menyertakan jaminan SK Pengangkatan bisa laku senilai Rp 50 juta. “Tapi ya kita tidak ambil semuanya. Ambilnya tergantung kebutuhan. Saat ini saya butuh uang Rp 20 juta, maka saya ambil utangan Rp 20 juta dengan SK pengangkatan saya menjadi jaminannya. Kalau ambil semua Rp 50 juta, ngangsurnya terasa berat,” terang dia, Selasa (24/3).

Selain di Koperasi Setdaprov Jatim, sejumlah bisa menggadaikan SK pengangkatannya ke Bank Jatim. “Kalau ke Bank Jatim enak, begitu gaji keluar, langsung dipotong dengan angsuran utang yang harus dibayar,” timpal lainnya.

Seorang Golongan III menunjukkan buku rekening Bank Jatim miliknya. Tertera di sana, sejak beberapa bulan terakhir hanya menerima gaji yang ditransfer langsung ke rekening Bank Jatim senilai Rp 1,3 juta.

Lalu ditunjukkan pula fotokopi SK pengangkatannya sebagai pembanding. Disitu tertera, sebagai Golongan III gajinya sebesar Rp 3,8 juta. “Tapi setiap bulan saya terima Rp 1,3 juta karena sisanya dipotong angsuran utang di Bank Jatim dengan SK pengangkatan sebagai jaminannya,” katanya.

Sekretaris Daerah Pemprov (Sekdaprov) Jatim Ahmad Sukardi dikonfirmasi kemarin mengakui Pemprov sampai saat ini kesejahteraannya memang masih kurang. Menurutnya, masih sedang merumuskan uang remunerasi untuk menambah kesejahtaeraan para .

“Uang remunerasi ini nanti besarannya dinilai dari masing-masing kinerjanya dan juga prestasinya. Mudah-mudahan uang remunerasi ini sudah bisa kita berikan pada tahun 2016. Tapi ya gitu, ketika uang remunerasi ini sudah diberikan, kita juga menuntut kinerja dan prestasi para . Jangan sampai sudah diberikan uang remunerasi tapi kerjanya masih bermalasmalasan,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO