Pemkot Susun Kajian Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Kota Kediri

Pemkot Susun Kajian Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Kota Kediri Kepala Disbudparpora Kota Kediri, Zachrie Ahmad (kanan), saat memberi pemaparan bersama dan Tim LPPM UNAIR, Riyadi. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui dinas kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga (Disbudparpora) melakukan rapat untuk menyusun kajian induk pembangunan kepariwisataan di wilayah tersebut. Hal itu dilakukan karena kontribusi pariwisata terhadap perkembangan ekonomi nasional cukup besar dan menjadi sumber penghasil devisa nomor dua.

Kepala Disbudparpora , Zachrie Ahmad, menyampaikan bahwa hasil rapat nantinya bakal diajukan sebagai Peraturan Daerah (Perda) di tahun depan untuk memayungi potensi pariwisata di . Rapat kali ini juga membahas pengembangan model pariwisata di kota yang dipimpin oleh Abdullah Abu Bakar.

“Ditekankan pada budaya karena di ini sangat minim sumber daya alam yang dapat ditampilkan sebagai daya tarik wisata, akan tetapi kita memiliki potensi besar seperti Gunung Klothok, Wisata Selomangleng, dan Sungai Brantas suatu keunggulan. Maka dari itu, kita ingin menjadikan budaya yang kita miliki ini menjadi aset atau potensi pariwisata,” ujarnya, Jumat (12/11).

Sementara itu, Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNAIR, Riyadi, mengatakan bahwa perlu adanya integritas beberapa OPD dan masyarakat untuk mengembangkan pariwisata di .

"Jadi perlu adanya program pengembangan event kepariwisataan yang melibatkan instansi pendidikan dengan pelibatan komponen akademisi, UMKM, komunitas, dan pendukung pariwisata serta pelibatan media dan dunia digital,” kata Riyadi.

Menurut dia, mengenai kebijakan dan strategi pembangunan kepariwisataan, rencana pengembangan perwilayahan pariwisata, program dan indikasi kegiatan pembangunan kepariwisataan perlu ditelaah kembali agar sesuai dengan kondisi yang ada di .

Diharapkan, hasil diskusi dari rapat ini nantinya dapat membawa perkembangan, khususnya di bidang pariwisata dan menemukan ikon melalui potensi yang dimiliki. Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Kediri, Kelompok Sadar Wisata (Pok Darwis), dan UPT Selomangleng. 

Rapat ini digelar mengacu pada UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Peraturan Menteri Pariwisata RI No. 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Perda Provinsi Jatim No. 6 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jatim Tahun 2017 – 2023. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO