Tuntut Kenaikan UMK, Puluhan Buruh di Jombang Unjuk Rasa ke Kantor Disnaker

Dari hasil audiensi bersama dengan pihak dinas setempat, pihaknya akan terus mengawal perumusan, pembahasan, hingga penetapan UMK di Kabupaten Jombang yang akan diumumkan langsung oleh Gubernur Jatim pada akhir bulan November mendatang.

"Terkait UMK tahun 2022 itu diawali tanggal 11-16, lalu 16-25 November itu rekomendasi dari bupati ke gubernur. Nah, gubernur menetapkan UMK di tiap kabupaten/kota terakhir pada 30 November. Jadi mulai hari ini tetap kami kawal," tegas Luthfi.

Di lokasi sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten Jombang, Priadi, menerima tuntutan massa buruh setempat. Namun untuk keputusan akhir, ia menyebut akan diumumkan saat sidang pleno.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: