Malahatul Fardah, Kepala DPMD Kabupaten Gresik.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Gresik belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 47 desa tahun 2022.
Sebab, harus menunggu keputusan resmi dari Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Selain menunggu kepastian anggaran bantuan keungan (BK), dan anggaran lain yang digunakan untuk pembiyaan pilkades serentak
BACA JUGA:
- BPJS Gresik Dukung Peluncuran Program Prolanis Muda, Sasar Generasi Produktif Cegah Penyakit Kronis
- Polres Gresik Lumpuhkan Residivis Curat di Jombang
- KIPG Genap 40 Tahun, Inovasi Insan Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Rp154 Miliar
- Tinjau Kopdes Merah Putih di Gresik, Tim Kantor Staf Presiden Harap Gerai Segara Terisi
"Belum fix. Kami belum bisa memastikan hari, tanggal, dan bulan gelaran pilkades serentak di 47 desa. Tahunnya sudah pasti di 2022," ucap Kepala DPMD Kabupaten Gresik, Malahatul Fardah kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (5/11/2021).
Farda, sapaan akrabnya mengungkapkan, sedianya pilkades serentak 47 desa digelar pada Sabtu Kliwon 20 November 2021. Namun, karena adanya larangan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), maka gelaran pilkada serentak diundur lantaran situasi masih pandemi Covid-19.
Ia mengakui, calon kepala desa (kades), khususnya para incumbent yang akan maju lagi, sudah sering mempertanyakan kepastian pilkades. Sebab, semakin lama pesta demokrasi tersebut diundur, maka biaya yang dikeluarkan calon kepala desa makin banyak.
"Memang kami akui, calon kades banyak mengeluh dengan diundurnya gelaran pilkades serentak. Sebab, biaya yang mereka keluarkan makin banyak, seperti untuk kedatangan tamu, pendukung, dan lainnya," ungkapnya. (hud/rev)
Adapun 47 desa dari 330 desa di Kabupaten Gresik yang bakal menggelar pilkades sebagai berikut:
- Kecamatan Gresik 2 desa: Sidorukun dan Kramatinggil.
- Kecamatan Kebomas 4 desa: Sekarkirung, Dahanrejo, Randuagung, dan Sukorejo.
- Kecamatan Manyar 4 desa: Yosowilangun, Manyarrejo, Banyuwangi, dan Betoyokauman.
- Kecamatan Benjeng 2 desa: Munggugianti dan Gluranploso.
- Kecamatan Balongpanggang 3 desa: Dohoagung, Pacuh, dan Bandungsekaran.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




