
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Arena judi burung merpati/dara (doro: Jawa) di area Karang Asem, Ploso, Tambaksari Surabaya kembali diobrak-abrik oleh petugas kepolisian, Rabu (20/10) sekira pukul 14.30 WIB.
Penggerebekan arena judi burung merpati itu dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya berkolaborasi dengan Satsamapta Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirza Maulana membenarkan adanya penggerebekan judi burung merpati di Jalan Karang Empat, Tambaksari, Surabaya
"Setelah dilakukan penindakan, lokasi tempat dugaan judi burung dara ditemukan dalam keadaan kosong, tidak ada aktivitas perjudian burung merpati dan hanya terdapat kandang-kandang dan burung," jelas Kompol Mirzal.
Tim kemudian melakukan komunikasi dan koordinasi dengan perangkat desa setempat, termasuk ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat.
"Kita memberikan imbauan kepada warga untuk segera melaporkan kepada Polrestabes Surabaya bila ada kegiatan perjudian burung merpati, dan juga menekankan untuk tetap menjaga prokes dengan tetap memakai masker dan menghindari kerumunan," tambah Mirza.
Sebelumnya, arena judi burung merpati Ploso Bogen, tepatnya di Jalan Karang Asem Surabaya, sudah sempat diobrak-abrik oleh polisi dari Polsek Tambaksari, Kamis (07/10) lalu.
Penggrebekan serta pembongkaran arena judi doro legendaris itu dilakukan karena banyaknya keluhan warga setempat.
Sebelum ditertibkan, aparat kepolisian sudah beberapa kali memberi imbauan hingga teguran, namun tidak dihiraukan oleh para pelaku judi burung dara.
Karena itu, Polsek Tambaksari akhirnya bergerak ke lokasi dan melakukan tindakan. Pagupon atau rumah burung dara diturunkan, lalu dibakar agar tidak dipergunakan lagi. (*/ian)