Kepala Desa Junrejo, Andi Faizal Hasan, saat menerima banner sosialisasi perundang-undangan cukai di Balai Desa Junrejo.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Kota Batu membagi-bagikan roll banner untuk menyosialisasi perundang-undangan di bidang cukai. Roll banner yang dibagikan kepada 24 desa dan kelurahan di Kota Batu Ini dilakukan untuk menekan peredaraan rokok ilegal di wilayah tersebut.
"Benar, hari ini kami tim dari diskominfo membagi-bagikan roll banner sosialisasi perundang-undangan bidang cukai sebagai salah satu bentuk pencegahan peredaran rokok ilegal di Kota Batu. Kebetulan hal seperti ini baru pertama kali dilakukan," ujar Kasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Batu, Minhar, Rabu (13/10).
BACA JUGA:
- Dewan Pendidikan Kota Batu Lakukan Monitoring dan Evaluasi Asesmen di Sejumlah Sekolah
- Peringati Hardiknas 2026, Pemkot Batu Genjot Beasiswa 1000 Sarjana dan Kampanye Anti-Bullying
- Dugaan Peredaran 3 Merek Rokok Ilegal di Madura Mencuat, Garasi Jatim Desak Bea Cukai Bertindak
- Truk Muatan Diduga Rokok Ilegal Terguling di Sampang, Sopir dan Kernet Kabur
Ia memaparkan, selain dibagikan ke 24 desa dan kelurahan, roll banner tersebut juga dibagikan pada tiga kecamatan, unit pelayanan teknis, sejumlah hotel, serta tempat wisata di Kota Batu.
Sementara itu, Kepala Desa Junrejo, Andi Faizal Hasan, berharap kepada masyarakat di wilayahnya untuk sadar akan bahaya dan sanksi terkait peredaran rokok ilegal. Ia mengungkapkan hal tersebut setelah banner Diskominfo Kota Batu terpasang di Balai Desa Junrejo.

"Ya, kami berharap dengan terpasangnya roll banner ini membuat masyarakat Junrejo paham tentang bahayanya penyalahgunaan rokok ilegal termasuk sanksinya jika melanggar," kata Andi.
Pemerintah Kota Batu saat ini tengah getol menyosialisasikan Peraturan Perundang-undangan nomor 39 tahun 2007 tentang cukai kepada masyarakat. Dari 30 target sasaran sosialisasi, baru tercapai 15 desa dan kelurahan. (asa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




