Lapas Ngawi saat melakukan pemusnahan barang bukti sitaan berupa puluhan HP serta charger.
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Lapas Klas IIB Ngawi memusnahkan puluhan handphone milik warga binaan yang berhasil diamankan petugas saat razia secara berkala di kamar hunian.
Sebanyak 62 HP yang dikumpulkan dari kegiatan razia selama kurun waktu satu tahun lebih itu dimusnahkan dengan cara dibakar pada Jumat (24/9).
BACA JUGA:
- Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Danau Bekas Tambang Galian C Ngawi
- Warga Rejomulyo Ngawi Keluhkan Bau Peternakan Ayam Petelur, Minta Perbaiki Pengelolaan Limbah
- Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Ngawi, Warga Panik Selamatkan Diri
- Gandeng Kejari, Pemkab Ngawi Perkuat Payung Hukum Program Strategis Daerah
Sebanyak 62 HP, peralatan charger, benda hasil modifikasi salah satunya besi yang digunakan sebagai pemanas air dimusnahkan dengan cara dibakar.
Acara yang digelar di halaman Lapas Ngawi tersebut juga disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jatim Krismono, juga Kalapas Ngawi Hendro.
"Hari ini kita musnahkan barang bukti dari hasil razia yang dilakukan petugas Lapas Ngawi. Dan barang-barang ini merupakan larangan untuk keberadaannya di dalam lingkungan lapas," jelas Krismono.
Ia menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan pihak lapas secara rutin hingga barang haram keberadaannya di dalam lingkungan lapas tidak ada.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




