Tok! Imam Sutiono Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Tuban Gantikan Ilmi Zada

Tok! Imam Sutiono Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Tuban Gantikan Ilmi Zada DPRD Kabupaten Tuban saat melantik Imam Sutiono sebagai Wakil Ketua DPRD

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Imam Sutiono resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban. Pengambilan sumpah dan janji tersebut dilakukan setelah turunnya surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.414/871/011.2/2021 tertanggal 6 September 2021 tentang peresmian pemberhentian pengganti antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban.

Dalam surat tersebut menyebutkan, Imam Sutiono menggantikan Muhammad Ilmi Zada sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban. Ketua DPRD Kabupaten Tuban, M. Miyadi, mengatakan, proses PAW dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan prosedur berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 dan tata tertib DPRD Kabupaten Tuban.

"Kita laksanakan PAW sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada," ujarnya, Kamis (23/9)

Terkait gugatan yang dilayangkan Muhammad Ilmi Zada, Miyadi mengatakan bukan ditujukan kepada kepada DPRD Kabupaten Tuban. Dengan demikian, proses PAW dapat dilaksanakan.

"Kita tidak sedang dalam gugatan, karena Mas Ilmi sedang menggugat internal partainya. Proses internal silakan diselesaikan, kami menjalankan tugas administrasi negara," paparnya.

"Aturan di tata tertib DPRD sudah jelas, sengketa itu murni gugatan internal partai," tuturnya menambahkan.

Sementara itu, Imam Sutiono mengatakan bahwa pelaksanaan PAW alat kelengkapan dewan merupakan hal yang lumrah dan hak partai politik sebagai upaya penyegaran.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO