KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Demi meningkatkan kinerja Satgas Perlindungan Masyarakat (Linmas), Pemkot Kediri membentuk Satgas Linmas Kota. Hal ini mengacu pada Permendagri 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dan dirilisnya Perwali nomor 17 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat.
Satpol PP Kota Kediri telah menyeleksi anggota linmas dan meloloskan sebanyak 30 orang Anggota Satgas Linmas Kota Kediri yang terpilih. Pemilihan ini berdasarkan hasil rekapitulasi nilai tes yang telah dilaksanakan. Sebelumnya, seleksi Satgas Linmas Kota Kediri diikuti oleh 92 orang dari perwakilan 46 kelurahan.
BACA JUGA:
- Tingkatkan Kualitas Pengelolaan dan Pelayanan Koperasi, Dinkop UMTK Kota Kediri Gelar Sosialisasi
- Tingkatkan Minat Baca dan Literasi Pelajar, Pemkot Kediri Peringati World Book and Copyright Day
- Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
- Diskominfo Kota Kediri Sosialisasikan Penggunaan Kalender Elektronik
Seleksi tersebut dilakukan untuk menjaring anggota yang memiliki performa dan kapabilitas yang sesuai. Karena nantinya, Satgas Linmas Kota yang terpilih akan berperan sebagai pembantu pelaksana pembinaan kelinmasan, membantu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum masyarakat dan penanggulangan kebencanaan.
Anggota Satgas Linmas Kota juga terdiri dari Aparatus Linmas pada Satpol PP, sehingga satgas tersebut akan bermarkas di Mako Satpol PP Kota Kediri.
Bagi anggota yang dinyatakan lolos, diberi pemantapan dan pembekalan seputar 5 tugas utama linmas oleh Satpol PP bertempat di Gelanggang Olahraga (GOR) Jayabaya Kota Kediri, Kamis (9/9). Selain itu, mereka juga akan mendapat materi tentang kebencanaan yang disampaikan oleh UPT Damkar Kota Kediri.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berharap, adanya Satgas Linmas Kota dapat meningkatkan kinerja linmas di Kota Kediri dan menjadi agen penyampai kebijakan Pemkot Kediri di tingkat kelurahan.