Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengungkapkan bahwa dalam rakor itu, KPK terus mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah yang ada di Jawa Timur untuk tidak melakukan korupsi. Apalagi baru-baru ini terdapat kepala daerah yang terjaring OTT KPK. Tidak hanya bupati, wali kota, gubernur namun pesan itu juga ditujukan kepada seluruh jajaran agar memperbaiki kinerja.
"Ini merupakan sebuah peringatan untuk kita semuanya, supaya pemerintah daerah ke depan jauh lebih baik lagi kinerjanya dan tidak melakukan korupsi," ujar Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri.
Menurutnya, untuk mencegah praktik korupsi di Kota Kediri, pihaknya telah melakukan beberapa hal, salah satunya menerapkan sistem berbasis IT pada pelayanan perizinan dan pelayanan lainnya.
Selain itu, setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga diminta berkomitmen dengan menandatangani pakta integritas saat pertama kali menjabat. "Hal itu bisa mengurangi tindakan penyimpangan, namun tetap harus dijaga bersama-sama," katanya.
Terakhir, ia berpesan agar OPD selalu taat terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Seperti tidak melakukan pungli, korupsi, gratifikasi, dan lainnya.
“Saya akan terus mengingatkan dan sebaliknya, pun teman-teman inspektorat juga akan mengingatkan saya,” pungkasnya. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News