Gerebek Pesta Sabu di Lamongan, Polisi Hanya Berhasil Tangkap Satu Orang

Gerebek Pesta Sabu di Lamongan, Polisi Hanya Berhasil Tangkap Satu Orang Kabag Ops Polres Lamongan, Kompol Arif Mukti menunjukkan SS yang diamankan. foto: Haris/BangsaOnline.com

LAMONGAN (BangsaOnline) - Suwono (49) alias Kodok, warga Dusun Dandangan, Desa Dlanggu, Kecamatan Deket, ditangkap SatRes Narkoba Jumaat (13/3). Pria paruhbaya ini ditangkap setelah kedapatan menggelar pesta sabu di rumahnya di Dusun Dandangan Desa Dlanggu Kecamatan Deket.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan enam poket sabu beserta peralatannya, uang tunai Rp 300 ribu dan sebuah hp. Kepala Bagian Oprasi Polres Lamongan, Kompol Arif Mukti didampingi Paur Subbag Humas, Ipda Raksan menyatakan penangkapan ini merupakan yang terbesar.

"Barang bukti sabu-sabu perpoketnya seberat 0,8 gram," ujarnya.

Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan disalah satu rumah warga yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.

Dalam kegiatan pesta, mereka membagi peran. Jika ada polisi yang datang rupanya mereka sudah berjaga-jaga. Caranya, dua orang berada di luar dan tiga lagi didalam rumah. Mereka mengisap sabu-sabu secara bergantian.

"Begitu polisi datang, ternyata sebagian dari pelaku mengetahui. Spontan pelaku langsung semburat dan polisi hanya mampu menangkap seorang saja. Pelaku berhasil kabur karena usai mengisap sabu-sabu sehingga tenaganya berlipat," jelasnya.

"Empat orang lainnya berhasil kabur namun identitasnya sudah kita kantungi. Mereka tetap kita buru dan kita nyatakan DPO,” tandas Kompol Arif Mukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO