Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kembali Terima 60 Narapidana dari Rutan Kelas 1 Surabaya

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kembali Terima 60 Narapidana dari Rutan Kelas 1 Surabaya Lapas Narkotika Kelas llA Pamekasan kembali terima 60 narapidana dari Rutan Kelas 1 Surabaya, Kamis (26/08/2021).

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com – Lapas Narkotika Kelas llA Pamekasan kembali terima 60 narapidana dari Rutan Kelas 1 Surabaya. Mereka adalah narapidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sesuai dengan Surat Kepala Nomor W15.PAS.PAS. 25 PK. 01.01.02- tanggal 26 Agustus tentang pemindahan 60 narapidana atas nama Adi Prasetyo bin Supadi dan kawan-kawan.

Penerimaan narapidana dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat, yaitu mencuci tangan, masuk box sterilisasi, pemeriksaan suhu tubuh, menggunakan masker. Barang-barang narapidana juga disemprot disinfektan, serta narapidana dijemur terlebih dahulu sebelum diperiksa.

“Proses penerimaan kita lakukan dengan pemeriksaan yang cukup ketat dimulai dari pemeriksaan mengggunakan body scanner, penggeledahan badan narapidana oleh petugas kita agar tidak adanya barang terlarang yang masuk di lingkungan kita," tutur Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sohibur Rachman kepada bangsaonline.com, Kamis (26/08/2021).

Setelah dinyatakan aman, kata kalapas, proses dilanjutkan di bagian registrasi. Di bagian registrasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Registrasi, Hendra Dwi. Kemudian dilakukan pengecekan kesehatan dengan rapid test untuk deteksi dini penyebaran Covid-19 sebelum masuk ke blok hunian.

"Tujuan dilakukannya pengecekan kesehatan ini agar kita mengetahui apakah narapidana yang kami terima dalam keadaan sehat atau sakit dan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dilingkungan Lapas Narkotika Pamekasan," ucap Sohibur Rachman.

"Alhamdulillah untuk hasilnya semua negatif, tapi tetap kita mewajibkan mereka tetap menjaga kebersihan diri dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditetapkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan," kata Ketua Tim Satgas Covid-19 Lapas Narkotika Pamekasan Dr. Nur Faidah Utami Sp.Kj, M.Kes.

Selanjutnya, Tim KPLP dan Tim Administrasi Keamanan melakukan penggeledahan WBP dan barang bawaannya. Dengan dibantu regu pengamanan, ke-60 narapidana ini langsung diarahkan ke Blok Mapenaling. (pmk/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO