Tersangka AP dan barang bukti yang kini sudah diamankan di Mapolres Kediri. (foto: ist)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - AP, Warga Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri ditangkap Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan bahwa penangkapan pelaku itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
BACA JUGA:
- Jutaan Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Ungkap 46 Kasus Narkotika dan Okerbaya dalam 2 Bulan
- Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Kediri Bentuk Tim Anti Begal
- Bayi Perempuan Bertali Pusar Ditemukan Menangis di Pinggir Sawah Kediri
- Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Mandek, Pelapor Datangi Polres Kediri Pertanyakan Audiensi
"Dari informasi masyarakat kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan," ucap AKP Ridwan, Kamis (26/8/2021).
Menurut AKP Ridwan, penyelidikan hampir satu bulan itu membuahkan hasil. Akhirnya petugas mengamankan AP saat itu berada di rumahnya.
"Pelaku kami amankan di rumahnya. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 2.000 butir dan 1 ponsel," ungkap AKP Ridwan.
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Petugas kemudian menggelandang pria berusia 29 tahun tersebut ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku saat ini masih dimintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan atasnya," tutup AKP Ridwan. (uji/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




