Pemkab Kediri Nikahkan Ratusan Pasutri

Pemkab Kediri Nikahkan Ratusan Pasutri Wakil Bupati Kediri Masykuri Ihsan saat memberikan tumpeng kepada calon pengantin tertua. foto: Humas Pemkab Kediri

KEDIRI (BangsaOnline) - Sebanyak 106 pasangan suami istri mengikuti program yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri ditahun 2015. Ratusan pasangan ini adalah pasangan suami istri yang belum tercatat secara resmi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi Kabupaten Kediri

Wakil Bupati Kediri Masykuri Ihsan yang hadir dalam acara resepsi pernikahan 106 pasangan di gedung Bagawanta mengatakan, acara resepsi pernikahan masal ini merupakan agenda tahunan .

" memfasilitasi proses pengurusan akte nikah secara gratis kepada pasangan susmi istri yang belum tercatat di catatan sipil. Dengan memeiliki akte ini maka secara sah diakui secara hukum dan pemerintah," terangnya

Dia juga mengatakan, Pemkab akan terus melakukan pencarian dan pendataan terhadap pasangan suami istri yang masih menikah secara siri (adat). Selanjutnya mereka akan dikumpulkan menjadi satu untuk dinakahkan secara massal.

"Kita akan melakukan pendataan secara terus menerus, agar bagi pasangan yang belum menikah secara resmi akan terfasilitasi" terang Wakil Bupati.

Sementara dalam pernikahan masal ini, pasangan tertua usiannya bernama Sukarmi (68) dan Suratemi warga Desa Mlacu, kecamatan Ngancar. Sedangkan pasangan termuda bernama Rahmad (19) dan Arika (17).

Dalam pernikahan ini, Suratemi mengaku senang bisa mengikuti progaram nikah masal yang dilakukan , sebab sudah lama pernikahan mereka tidak tercatat dalam catatan sipil.

"Kami sangat bahagia dengan pernikahan yang diselenggarakan pemkab, sudah hampir 17 tahun pernikahan saya tidak tercatat di Pemkab," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO