Surat tersebut juga dikirim kepada Kepala BPPKAD Gresik, Dishub Gresik, Camat Kebomas, Kades Kembangan, Kades Randuagung, Ketua RW 04 Desa Kembangan, dan Ketua RW 08 Desa Randuagung.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kembangan Ngadimin membenarkan kalau warganya di RT 01 RW 04 melayangkan surat keberatan kepada Bupati Gresik terkait pembuatan jalan tembus untuk akses ke SD Muhammadiyah 1 GKB.
Atas protes warga itu, lanjut Ngadimin, dirinya telah meminta pengurus RT 01 RW 04 dan BPD untuk musyawarah. "Sudah kami minta pengurus RT dan RW memusyawarahkan. Saya masih menunggu laporan," kata Ngadimin kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (22/8/2021).
Menurut Ngadimin, akses jalan tembus yang dibuat tersebut masuk dalam dua wilayah desa, yaitu RT 01 RW 04 Desa Kembangan dan RW 08 Desa Randuagung. Karena itu, setelah adanya laporan dari pengurus RT 01 RW 04, pihak Desa Kembangan akan mengagendakan rapat dengan pihak Desa Randuagung dan pihak-pihak terkait.










