Pimpinan DPRD Gresik dan Komisi IV Segera Panggil Pemilik Panti Asuhan Al Amin

Pimpinan DPRD Gresik dan Komisi IV Segera Panggil Pemilik Panti Asuhan Al Amin Gedung DPRD Gresik di Jalan KH. Wachid Hasyim, Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap dua di Yayasan Sosial Fakir Miskin Panti Asuhan Al Amin, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, mendapatkan atensi DPRD setempat.

Pimpinan DPRD meminta kepada Komisi IV segera mengagendakan pemanggilan terhadap pimpinan panti asuhan tersebut untuk dengar pendapat (hearing). "Segera kita minta Komisi IV untuk agendakan panggil pimpinan panti untuk hearing," ucap Wakil Ketua DPRD Gresik Hj. Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (5/8/2021).

Menurut Nur Saidah, tujuan pemanggilan tersebut salah satunya untuk minta penjelasan soal kasus dugaan penganiayaan terhadap dua yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik Gresik.

"Nanti kita minta panggil pimpinan panti. Termasuk anak pimpinan panti (terduga pelaku), korban, dan orang tua korban," terang Bendahara DPC Gerindra Gresik ini.

Senada dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Gresik Noto Utomo. Ia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan Komisi IV, Muhammad, untuk menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan di Panti Asuhan Al Amin.

"Oke. Segera kita koordinasikan dengan pimpinan komisi untuk menindaklanjutinya," ucap Ketua Fraksi yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Gresik ini.

Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menyatakan, bahwa pemanggilan terhadap Pimpinan Panti Asuhan Al Amin selain untuk keperluan klarifikasi, juga untuk memastikan apakah yayasan tersebut selama ini mendapat bantuan dari APBD. Sebab, sejauh ini Pemkab Gresik memberikan bantuan terhadap yayasan panti asuhan yang bersumber dari APBD.

"Harus dipanggil itu, nanti biar Komisi IV yang panggil. Apalagi kalau pihak panti sudah mendapatkan dana dari APBD. Gimana cara mempertanggung jawabkan dalam pengasuhan anak-anak kurang beruntung," pungkas Ketua DPD Golkar Gresik ini.

Seperti diberitakan, kasus dugaan penganiaayan dua oleh Pimpinan Yayasan Sosial Fakir Miskin Panti Asuhan Al Amin di kasus mengundang keprihatinan masyarakat Kabupaten Gresik.

Kedua korban berinisial MFS (10) dan DRS (11). Sementara pelakunya diduga berinisial M (30), anak pemilik panti asuhan. Akibat penganiayaan yang diduga dilakukan menggunakan kabel listrik itu, kedua korban mengalami luka cukup serius di sekujur kaki. Juga terdapat luka memar pad paha, punggung, serta pelipis. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'HUT ke-7 BANGSAONLINE.com, Dimeriahkan Lomba Desain Logo dan Tumpengan Bersama Anak Yatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO