Ribuan Warga Kabupaten Mojokerto Terima BPUM dan Bantuan Beras PPKM

Ribuan Warga Kabupaten Mojokerto Terima BPUM dan Bantuan Beras PPKM Bupati Ikfina pantau pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro di BRI Unit. (foto: ist)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 sebesar Rp 1,2 juta per orang, cair Rabu (4/8/2021) tadi siang. Pencairan dana program pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia hingga ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto tersebut disaksikan Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati.

Pencairan tersebut dilakukan di dua kantor BRI, yakni Unit Bangsal (1.211 penerima) dan Unit Mojosari (1.600 penerima).

Saat menyapa beberapa warga penerima BPUM, bupati sempat menanyakan kendala apa yang dirasakan. Demi ketertiban administrasi, bupati memohon agar semua proses dapat dipenuhi dengan baik agar pencairan berjalan lancar.

"Mohon untuk kerja samanya bapak/ibu agar (persyaratan) bisa dipenuhi semua. Syaratnya mboten angel (tidak susah) dan mboten ribet. Semuanya agar pencairan bisa dilakukan secara cepat, keamanan Panjenengan juga terjamin," tutur bupati.

Tahun 2021 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto telah mengusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM sejumlah 14.912 data pelaku usaha mikro sebagai calon penerima BPUM. Kewenangan penetapan penerima, diatur oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui proses pembersihan dan validasi data dan berdasarkan Surat Keputusan Kemenkop UKM RI Nomor 386 tanggal 22 Juli 2021, hingga tersalur melalui BRI unit setempat untuk 10.482 penerima.

Pendaftaran BPUM Kabupaten Mojokerto dapat dilakukan melalui link pendaftaran online bit.ly/BPUMKABMJK2021-TAHAP3 mulai tanggal 3-8 Agustus 2021. Sedangkan untuk pengecekan penerima serta reservasi antrean pengambilan dana, dapat dicek melalui link BRI http://eform.bri.co.id.

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO