Buntut Pembakaran dan Perusakan Fasilitas Kampus IAIN Madura Saat Demo, Polisi Tahan 2 Mahasiswa

Buntut Pembakaran dan Perusakan Fasilitas Kampus IAIN Madura Saat Demo, Polisi Tahan 2 Mahasiswa Pembakaran dan perusakan fasilitas kampus IAIN Madura dalam aksi demo menuntut pemotongan UKT (Uang Kuliah Tunggal) pada Jumat (30/7/2021) lalu. (foto: ist)

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Adanya pembakaran dan perusakan fasilitas kampus dalam aksi demo menuntut pemotongan UKT (Uang Kuliah Tunggal) pada Jumat (30/7/2021) lalu, berbuntut diamankannya dua mahasiswa.

Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana menjelaskan, sementara ini pihaknya masih mengamankan dua mahasiswa yang terbukti melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas kampus saat demonstrasi. Sebagai pelapor, yakni M. Kosim selaku Rektor .

"Yang kami amankan saat ini sementara dua orang," ujar AKP Tomy Prambana, Rabu (4/8/2021).

Menurutnya, kemungkinan akan ada lagi tersangka lain yang akan diamankan oleh pihaknya. Karena untuk saat ini, Satreskrim masih fokus melakukan pengembangan perihal kasus perusakan dan pembakaran fasilitas kampus tersebut.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa dua mahasiswa itu diamankan karena terbukti melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas kampus saat melakukan demonstrasi. Saat ini, keduanya berstatus tersangka.

"Berdasarkan dari laporan dan keterangan saksi serta alat bukti, setelah kami gelar perkara, kami naikkan statusnya sebagai tersangka. Jadi, kami langsung melakukan penangkapan karena eskalasi dari kasus yang ada," jelas AKP Tomy.

"Penangkapan terhadap dua mahasiswa berinisial IF dan DA itu kami lakukan pada Senin, 2 Agustus 2021," pungkasnya. (pmk1/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Aksi Demo Mahasiswa Dibubarkan Dosen':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO